Kamis, 02 Agustus 2012

DPRRI

Pimpinan DPR menyayangkan tindakan kepolisian yang ikut-ikutan menetapkan sejumlah tersangka terkait korupsi simulasi SIM di Markas Korps Lalu Lintas Polri.

Seharusnya, kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Polri menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, menurut Undang-Undang, KPK memiliki hak sepenuhnya mengusut tuntas kasus tersebut tanpa intervensi lembaga lain.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda